Loading...

APAHABAR.INFO

"Warta Aktual, Terpercaya, dan Independen."
FOTO:

Aktivitas Khilafatul Muslimin Dinilai Mengganggu, Tuntutan Penindakan Menguat

RANTAU – Aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin di Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, kembali memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Meskipun organisasi ini sudah resmi dilarang pemerintah sejak 2022 karena ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, sejumlah kegiatan yang diduga terkait dengan kelompok tersebut masih terus berlangsung.

Warga setempat mengungkapkan bahwa kegiatan mereka kerap dilakukan dengan dalih keagamaan, namun diyakini membawa narasi yang tidak sejalan dengan semangat persatuan bangsa. Kegiatan tersebut dinilai menyusupkan ajaran yang menolak dasar negara dan mengarah pada pemahaman radikal.

“Kita sudah berusaha memberikan peringatan, bahkan mengajak dialog, tapi mereka tetap melanjutkan aktivitasnya,” ujar Muhammad, Kepala Desa Kalumpang.

Keresahan warga semakin kuat saat melihat papan nama bertuliskan “Khilafatul Muslimin” tetap terpasang di kediaman salah satu tokoh kelompok, Muhammad Abdul Aziz. Warga menilai keberadaan simbol itu sebagai bentuk penegasan ideologi yang menantang eksistensi negara, dan berpotensi menimbulkan perpecahan sosial di lingkungan yang selama ini hidup rukun.

“Simbol seperti itu jelas mengganggu. Kami ingin hidup tenang, jangan sampai perpecahan muncul karena ajaran yang tidak sesuai,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tokoh masyarakat, termasuk dari unsur forum kebangsaan dan kewaspadaan dini, mendesak pemerintah dan aparat untuk segera turun tangan. Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Tapin, Arliansyah, menyatakan bahwa kelompok berpaham intoleran seperti Khilafatul Muslimin tidak boleh dibiarkan berkembang kembali.

“Kita harus menjaga Tapin dari paham yang bisa merusak keutuhan NKRI. Ini bukan sekadar soal desa Kalumpang, tapi menyangkut keselamatan ideologi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ahkmad Badrianoor, menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan dari penyebaran paham menyimpang.

“Kelompok-kelompok semacam ini biasanya memanfaatkan celah kelengahan masyarakat. Maka perlu kewaspadaan bersama agar ideologi seperti ini tidak mendapat tempat,” ujarnya.

M Zaini, salah satu warga Kalumpang, turut menyuarakan kekhawatiran masyarakat. Ia meminta agar tindakan nyata segera diambil untuk mencegah berkembangnya pemikiran yang bisa merusak sendi-sendi persatuan.

“Ini bukan masalah sepele. Kalau tidak ditangani, bisa meluas. Kami minta ketegasan aparat. Jangan tunggu masyarakat kehilangan kesabaran,” katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa ketenangan dan keharmonisan yang selama ini terjaga di Tapin tidak boleh diganggu oleh gerakan yang tidak mengakui Pancasila sebagai fondasi bangsa.

ApaHabar.Info

Email:  ApaHabar17.info@gmail.com